Lambang Kabupaten SintangLogo DPMPTSP Kabupaten Sintang

DPMPTSP Kabupaten Sintang

Memuat halaman

Langsung ke konten
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, beranda
Menu utama

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang Mengadakan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Kategori
Sosialisasi, Bimbingan Teknis, Perizinan, Pengawasan
Tanggal berita
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang Mengadakan Bimbingan Teknis/Sosialisasi Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko

Pemerintah Kabupaten Sintang melalu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis/Sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha pada hari Senin, 18 desember 2023 di Kabupaten Sintang.

Kegiatan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha di buka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, Ir. Erwin Simanjuntak.

Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menjelaskan tentang pengawasan yang di lakukan oleh pemerintah kepada pelaku usaha. 

Materi yang disampaikan meliputi sosialiasi terkait kebijakan pengawasan perizinan berusaha berbasik resiko dan tatacara  pengisian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) pada aplikasi OSS.

Kembali ke daftar berita
Ikuti SurveiKepuasan Masyarakat (SKM)(situs eksternal)