Lambang Kabupaten SintangLogo DPMPTSP Kabupaten Sintang

DPMPTSP Kabupaten Sintang

Memuat halaman

Langsung ke konten
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, beranda
Menu utama

Pejabat DPMPTSP Sintang Dampingi Pansus LKPj DPRD dalam Konsultasi ke Kantor Gubernur dan BPN Kalbar

Kategori
Konsultasi, Kunjungan Kerja, Pendampingan
Tanggal berita
Pejabat DPMPTSP Sintang Dampingi Pansus LKPj DPRD dalam Konsultasi ke Kantor Gubernur dan BPN Kalbar

Pejabat Fungsional Madya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Dra. Warnida, M.Si dan Zubaedah, S.Sos, MM, turut serta dalam kegiatan konsultasi dan koordinasi yang dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kabupaten Sintang. Kunjungan kerja ini dilaksanakan ke dua instansi penting di tingkat provinsi, yaitu Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis (8/5/2025).

Tujuan Konsultasi dan Koordinasi

Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kabupaten Sintang terhadap kinerja Pemerintah Daerah, khususnya terkait dengan pelaporan pertanggungjawaban. Kehadiran pejabat fungsional DPMPTSP Kabupaten Sintang mendampingi Pansus LKPj bertujuan untuk:

  1. Menyelaraskan kebijakan investasi dan pelayanan perizinan di Kabupaten Sintang dengan kebijakan di tingkat Provinsi Kalimantan Barat
  2. Mengkonsultasikan aspek pertanahan dan perizinan terkait investasi dengan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Barat
  3. Memperkuat koordinasi antar lembaga dalam mendukung iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Sintang
Kembali ke daftar berita
Ikuti SurveiKepuasan Masyarakat (SKM)(situs eksternal)