Lambang Kabupaten SintangLogo DPMPTSP Kabupaten Sintang

DPMPTSP Kabupaten Sintang

Memuat halaman

Langsung ke konten
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, beranda
Menu utama

Rapat Pembahasan Penggunaan Aset Eks RSUD Ade M. Djoen Sintang Untuk Keperluan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang dan Kantor Pemerintahan Lainnya

Kategori
Rapat, Mal Pelayanan Publik
Tanggal berita
Rapat Pembahasan Penggunaan Aset Eks RSUD Ade M. Djoen Sintang Untuk Keperluan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang dan Kantor Pemerintahan Lainnya

SINTANG - Rapat pembahasan penggunaan aset Eks RSUD Ade M. Djoen Sintang yang akan dimanfaatkan untuk keperluan Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang dan kantor pemerintahan lainnya bertempat di Ruang Rapat DPMPTSP Kabupaten Sintang dilaksanakan pada hari Selasa (16/01/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Simanjuntak, M.Si dan dihadiri Kepala BPKAD Kabupaten Sintang beserta Kepala Bidang Aset, Direktur RSUD Ade M. Djoen dan Pengelola Barang Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang.

Kembali ke daftar berita
Ikuti SurveiKepuasan Masyarakat (SKM)(situs eksternal)