Lambang Kabupaten SintangLogo DPMPTSP Kabupaten Sintang

DPMPTSP Kabupaten Sintang

Memuat halaman

Langsung ke konten
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, beranda
Menu utama

Rapat Rekonsiliasi Data Realisasi PMA/PMDM, Perizinan Berusaha dan LKPM

Kategori
Rapat, Penanaman Modal, Realisasi Investasi
Tanggal berita
Rapat Rekonsiliasi Data Realisasi PMA/PMDM, Perizinan Berusaha dan LKPM

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang Ir. Erwin Sumanjuntak, M.Si mengikuti Rapat Rekonsiliasi Data Realisasi PMA/PMDM, Perizinan Berusaha dan LKPM di DPMPTSP Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak pada hari Kamis, 17 Februari 2022.

Untuk tahun 2021 di Provinsi Kalimantan Barat, dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 20,09 Triliun terealisasi sebesar Rp. 17,54 Triliun atau 87,32%.
Khusus untuk Kabupaten Sintang, dari target Rp. 1,73 Triliun terealisasi sebesar Rp. 746,11 Milyar atau 43,15%.

Pandemi Covid-19 yang belum mereda menjadi tantangan dan faktor yang berpengaruh terhadap kinerja investasi pada tahun 2021.

Kembali ke daftar berita
Ikuti SurveiKepuasan Masyarakat (SKM)(situs eksternal)