Sosialisasi Penanganan Gratifikasi dan Whistle Blowing System (WBS)
- Kategori
- Sosialisasi
- Tanggal berita
Pada hari Selasa, 5 April 2022 dilaksanakan sosialisasi Penanganan Gratifikasi dan Whistle Blowing System (WBS) bagi seluruh ASN di Lingkungan DPMPTSP Kabupaten Sintang. Hadir sebagai narasumber adalah Tim dari Bidang Pengawasan III Inspektorat Kabupaten Sintang.
Sebagai instansi yang menyelenggarakan pelayanan publik secara langsung, DPMPTSP menjadi lokasi yang cukup rawan dengan terjadinya praktek gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang. Diharapkan dengan pelaksanaan sosialisasi seluruh ASN dapat memahami tentang gratifikasi dan WBS, serta mampu menerapkan penanganan gratifikasi dan menjadi whistle blower sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.


