Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL)
- Tanggal pembaruan
Catatan pada sumber Bagian KBLI pada halaman sumber memuat prosedur unggah persyaratan ke Dinas PERKIM melalui SIMBG. Rincian tersebut dipertahankan sesuai sumber dan perlu dikonfirmasi kesesuaiannya untuk layanan ini. Paragraf pembuka halaman sumber menyebut Surat Keterangan Penelitian (SKP), sedangkan judul pada daftar layanan berbeda.
Surat Keterangan Penelitian (SKP).
A. PERSYARATAN
-
B. MASA BERLAKU
-
C. BIAYA/TARIF
Sesuai dengan Perda Retribusi
D. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN
-
E. KBLI
- Pemohon menuju meja informasi
- Pemohon mengaplot persyaratan yang diperlukan ke OPD teknis (Dinas PERKIM) melalaui SIMBG
- Dinas Perkim menerbitkan Perhitungan Retribusi PBG dan menyampaikan ke DPMPTSP untuk diterbitkan SKRD
- DPMPTSP (Bidang PKPL) menerbitkan SKRD dan menyerahkan ke Pemohon untuk disetorkan ke BPD.
- Pemohon menyerahkan bukti setoran (SSTR) ke DPMPTSP (Bidang Perizinan)
- DPMPTSP (Bidang Perizinan menerbitkan PBG) dan menyerahkan kepada pemohon melalui meja layanan.


