Pengaduan pelanggaran PPID
- Tanggal pembaruan
Kanal SP4N-LAPOR! untuk menyampaikan dan memantau pengaduan terkait pelayanan publik.
SP4N-LAPOR! meneruskan laporan masyarakat kepada instansi pemerintah yang berwenang menanganinya.
- Buka SP4N-LAPOR! dan masuk atau daftar.
- Pilih Buat Pengaduan. Isi judul, uraian, tanggal, dan lokasi kejadian.
- Pilih instansi yang berwenang sesuai pokok pengaduan di Kabupaten Sintang. Lampirkan bukti bila tersedia.
- Kirim pengaduan dan catat nomor tiket untuk memantau tindak lanjut melalui Lacak Laporan.


