Lambang Kabupaten SintangLogo DPMPTSP Kabupaten Sintang

DPMPTSP Kabupaten Sintang

Memuat halaman

Langsung ke konten
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, beranda
Menu utama

Pengaduan pelanggaran PPID

Tanggal pembaruan

Kanal SP4N-LAPOR! untuk menyampaikan dan memantau pengaduan terkait pelayanan publik.

SP4N-LAPOR! meneruskan laporan masyarakat kepada instansi pemerintah yang berwenang menanganinya.

  1. Buka SP4N-LAPOR! dan masuk atau daftar.
  2. Pilih Buat Pengaduan. Isi judul, uraian, tanggal, dan lokasi kejadian.
  3. Pilih instansi yang berwenang sesuai pokok pengaduan di Kabupaten Sintang. Lampirkan bukti bila tersedia.
  4. Kirim pengaduan dan catat nomor tiket untuk memantau tindak lanjut melalui Lacak Laporan.

Ikuti SurveiKepuasan Masyarakat (SKM)(situs eksternal)