Sejarah DPMPTSP
- Tanggal pembaruan
- Diperbarui oleh
- Developer
Timeline Sejarah DPMPTSP
| Tahun | Tahap Perkembangan | Keterangan |
|---|---|---|
| 2009 | Pembentukan KPTSP | Kabupaten Sintang membentuk Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) pada 2009 berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2008. Langkah ini menindaklanjuti Kepmen PAN Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 dan Permendagri Nomor 24 Tahun 2006. Perbup Nomor 52 Tahun 2008 mengatur tugas pelayanan perizinan dan nonperizinan serta susunan kantor yang terdiri dari kepala kantor, subbagian tata usaha, dan tiga seksi. |
| 2015 | Penggabungan menjadi BPMPTSP | Pada Januari 2015, KPTSP dan Bagian Penanaman Modal pada Sekretariat Daerah digabung menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Susunan kepala badan, sekretariat, dan empat bidang diatur dalam Perbup Nomor 58 Tahun 2014. |
| 2017 | Pembentukan DPMPTSP | Pada Januari 2017, badan tersebut berubah menjadi dinas berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2016. Perbup Nomor 122 Tahun 2016 mengatur tata kerja dinas untuk membantu Bupati dalam penyelenggaraan perizinan dan pelayanan umum. Dinas saat itu terdiri dari kepala dinas, sekretariat, dan empat bidang. |
| 2022 | Kelompok jabatan fungsional | Penyesuaian organisasi terhadap Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 dituangkan dalam Perbup Nomor 101 Tahun 2022. Susunan DPMPTSP terdiri dari kepala dinas, sekretariat, serta kelompok jabatan fungsional Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. |


