Lambang Kabupaten SintangLogo DPMPTSP Kabupaten Sintang

DPMPTSP Kabupaten Sintang

Memuat halaman

Langsung ke konten
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang, beranda
Menu utama

Sejarah DPMPTSP

Tanggal pembaruan
Diperbarui oleh
Developer

Timeline Sejarah DPMPTSP

TahunTahap PerkembanganKeterangan
2009Pembentukan KPTSPKabupaten Sintang membentuk Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) pada 2009 berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2008. Langkah ini menindaklanjuti Kepmen PAN Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 dan Permendagri Nomor 24 Tahun 2006. Perbup Nomor 52 Tahun 2008 mengatur tugas pelayanan perizinan dan nonperizinan serta susunan kantor yang terdiri dari kepala kantor, subbagian tata usaha, dan tiga seksi.
2015Penggabungan menjadi BPMPTSPPada Januari 2015, KPTSP dan Bagian Penanaman Modal pada Sekretariat Daerah digabung menjadi Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Susunan kepala badan, sekretariat, dan empat bidang diatur dalam Perbup Nomor 58 Tahun 2014.
2017Pembentukan DPMPTSPPada Januari 2017, badan tersebut berubah menjadi dinas berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2016. Perbup Nomor 122 Tahun 2016 mengatur tata kerja dinas untuk membantu Bupati dalam penyelenggaraan perizinan dan pelayanan umum. Dinas saat itu terdiri dari kepala dinas, sekretariat, dan empat bidang.
2022Kelompok jabatan fungsionalPenyesuaian organisasi terhadap Permendagri Nomor 25 Tahun 2021 dituangkan dalam Perbup Nomor 101 Tahun 2022. Susunan DPMPTSP terdiri dari kepala dinas, sekretariat, serta kelompok jabatan fungsional Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Ikuti SurveiKepuasan Masyarakat (SKM)(situs eksternal)